Tentang Disdukcapil Padangsidempuan
Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara
Profil Disdukcapil Kota Padangsidempuan
Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Padangsidempuan, Provinsi Sumatera Utara, Disdukcapil Padangsidempuan terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.
Kota Padangsidempuan terletak di Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah penduduk sekitar 215 Ribu jiwa dan luas wilayah 114 km².

Visi dan Misi Disdukcapil Padangsidempuan
Visi
Mewujudkan pelayanan kependudukan yangmodern, transparan, dan akuntabel untuk seluruh warga Kota Padangsidempuan di Provinsi Sumatera Utara.
Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Padangsidempuan
- Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Padangsidempuan
- Meningkatkan kesadaran masyarakat Padangsidempuan akan pentingnya dokumen kependudukan
- Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
- Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Mengelola informasi administrasi kependudukan
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
- Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan