Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Padangsidempuan

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara

Profil Disdukcapil Kota Padangsidempuan

Disdukcapil Kota Padangsidempuan hadir sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Sumatera Utara, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi seluruh warga Padangsidempuan.

Kota Padangsidempuan terletak di Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah penduduk sekitar 215 Ribu jiwa dan luas wilayah 114 km².

Kantor Disdukcapil Padangsidempuan
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Padangsidempuan

Visi

Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Padangsidempuan yang sejahtera dan berkeadilan.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Padangsidempuan
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Padangsidempuan
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Padangsidempuan akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas