Layanan Disdukcapil Padangsidempuan
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Padangsidempuan
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Padangsidempuan bersifat gratis. Hubungi (0634) 744-7244 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Padangsidempuan.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Padangsidempuan.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Padangsidempuan.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Padangsidempuan.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Padangsidempuan.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Padangsidempuan.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Padangsidempuan berusia di bawah 17 tahun.